
Sosialisasi Kebijakan Penyelesaian Penilaian Angka Kredit Dosen sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023
Rabu, 5 April 2023, pukul 09.00 WITA LP3M menghadiri acara sosialisasi PAK No 1 tahun 2023 melalui zoom https://zoom.us/j/97675761363?pwd=VHVtTnJpZWxpakdvZnVTT1VaeFRyUT09. Kegiatan ini diadakan oleh bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Universitas Mulawarman yang bertemakan Sosialisasi Kebijakan Penyelesaian Penilaian Angka Kredit Dosen sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.
Beberapa catatan penting rapat koordinasi terkait pengakuan PAK dosen tahun 2023:
1. Pengumpulan excel DUPAK dilakukan secara kolektif melalui PIC setiap Prodi, paling lambat diajukan ke rektorat 18 April 2023 (jam kerja);
2. Penilaian PAK mulai TMT Jabfung terakhir hingga Desember 2022;
3. Wajib dilakukan oleh seluruh dosen baik yang aktif, CPNS dan Tubel (tugas belajar);
4. Perhitungan AK berdasarkan PO PAK 2019 beserta suplemennya;
5. Surat pernyataan di DUPAK melaksanakan tridharma di tanda tangani oleh Kajur atau WD1;
6. Setelah 18 April 2023, kepegawaian akan melakukan kompilasi dan penilaian serta akan diajukan ke Kemdikbudristek 30 Juni 2023;
7. Jika dosen tidak mengajukan DUPAK tersebur hingga batas akhir, maka AK akan kembali ke 0.